.wpb_animate_when_almost_visible { opacity: 1; }

Polsek Bonang Imbau Pedagang Kembang Api Di Larang Menjual Petasan Atau Obat Petasan

26.03.2023

Polsek Bonang Imbau Pedagang Kembang Api Di Larang Menjual Petasan

DEMAK, Jateng – Personil Polres Polsek Bonang Waka Polsek Bonang Aiptu Qomarudin ,Kanit Samapta bersama beberapa personel sambangi pedagang kembang api di Pasar Tradisional Gebang Kecamatan Bonang Kabupaten Demak,( 26/03/23)

“ Agar para pedagang kembang api tidak ada yang coba coba menjual petasan atau pun obat petasan yang dapat membahayakan warga akan kami tindak sesuai peraturan hukum,” tegasnya.

Kapolsek Bonang S.H mengatakan , hal ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi pusaran petasan atau pedagang di bulan suci Ramadhan, “Kami bersinergi dengan semua pihak untuk memberikan imbauan larangan tersebut dan kami pastikan akan menindak tegas para pedagang yang menjual petasan,” Ujar Kapolsek

Ia menambahkan,di bulan Ramadhan akan terus melakukan pengawasan peredaran petasan di Pasar Gebang ,untuk terciptanya kenyamanan serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif.

Selain itu juga personil monitoring sembako di toko pasara gebang guna mengecek ketersedianan stok 9 bahan pokok yang masih tercukupu walau pun harga naik.”Pungkasnya

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Semarang